nusakini.com-Jakarta- Menteri Agama Fachrul Razi dengan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menandatangani kesepahaman (MoU) tentang koordinasi pelaksanaan tugas dan fungsi dari kedua instansi. 

Kesepahaman dan penandatangan MoU antara Menag dengan Kepala BKPH tersebut berlangsung di Kantor Kementerian Agama Jalan Lapangan Banteng Barat No 3-4 Jakarta Pusat, Rabu (04/03). 

Hadir dalam penandatangan MoU, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi, Ketua Dewan Pengawas BPKH, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar Ali dan jajarannya, sejumlah pejabat Kemenag serta tim BPKH. Nota kesepahaman nomor 4 tahun 2020 antara Menag dengan Kepala BPKH itu dibacakan oleh Kepala Biro Hukum Kerjasama Luar Negeri Setjen Kemenag, Mudhofir.     

Menteri Agama Fachrul Razui dalam sambutannya mengatakan, ibadah haji merupakan ritual umat muslim yang digelar setiap tahun dengan melakukan persiapan yang cukup panjang. Penyelenggaraan ibadah haji itu dijelaskan Menag sangatlah kompleks, mulai dari masa tunggu yang cukup panjang antara 19 hingga 42 tahun hingga melakukan evaluasi dan inovasi setiap tahunnya.  

"Setiap tahun kita melakukan evaluasi dan inovasi. Dalam kaitan tugas ini, Kemenag dibantu BPKH dan Alhamdulillah kerjasama ini dapat berjalan dengan sangat baik," kata Menag.  

"Kita memiliki sinergi yang sangat luar biasa dengan BPKH. Saya menyambut baik kesepakatan bersama ini. Ada irisan dan singgungan yang sangat kuat antara Kemenag dengan BPKH. Lingkup MoU ini antara lain tentang penentuan prioritas kegiatan yang akan dibiayai oleh BPKH. Ke depan kerjasama ini akan lebih konseptual," lanjut Menag.  

Salah satunya lanjut Menag adalah pelayanan yang terus ditingkatkan tanpa menaikan harga Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji.  

"Langkah berikutnya, kesepakatan ini akan disusun kembali dan diterjemahkan dengan perjanjian kerjasama yang lebih efektif agar ke depan kita dapat bekerja lebih maksimal. Dengan ditandatanganinya kesepahaman ini, kita berharap sinergi lebih baik untuk kemajuan Indonesia di masa depan," tandas Menag 

Dalam kesempatan itu, Menag berharap kasus Corona tidak menggangu aktivitas dari penyelengaraan ibadah haji yang akan dihelat pada Juni mendatang., "Mudah-mudahan pada Juni mendatang kasus Corona tidak ada lagi sehingga jemaah haji kita dapat dengan tenang menjalankan ibadah haji," harap Menag    

Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas BPKH Yuslam Fauzi mengatakan tujuan dari penandatanganan kesepahama ini adalah untuk memperkuat koordinasi antara BPKH dengan Kementerian Agama. 

"Sebenarnya dukungan Kemenag terhadap BPKH tidak kami ragukan lagi. Sebab BPKH merupakan bayi yang lahir dari rahim Kemenag. Sejak lahirnya BPKH dukungan dari Kemenag terus mengalir hingga sekarang," ujarnya .  

"MoU merupakan pokok kerja BPKH yang membutuhkan kerjasama dengan Kementerian Agama," harapnya. (p/ab)